keepgray.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Pemeriksaan tersebut masih berlangsung hingga Senin (23/6/2025) malam.
Nadiem Makarim terlihat memasuki Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.10 WIB dan hingga pukul 20.10 WIB, ia masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Jampidsus Kejagung.
Nadiem tiba didampingi tim kuasa hukumnya dengan mengenakan kemeja batik krem dan celana kain biru tua, serta membawa tas jinjing hitam berukuran sedang. Menurut pengacaranya, Ricky Saragih, tas tersebut berisi dokumen, makanan, dan obat-obatan pribadi. Nadiem hanya memberikan senyuman kepada awak media tanpa memberikan komentar apapun saat memasuki gedung pemeriksaan.
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2019-2022 ini tengah diusut oleh Kejagung.
Sebelumnya, penyidik Kejagung juga telah memeriksa seorang staf khusus dan konsultan Nadiem Makarim terkait kasus ini. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Kejagung masih dalam proses menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut.