Nadiem Bicara Usai Kasus Laptop Rp 9,9 T

keepgray.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menggunakan anggaran hingga Rp 9,9 triliun. Menanggapi hal ini, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Makarim, memberikan sejumlah pernyataan.

Kasus ini bermula dari rencana Kemendikbudristek pada tahun 2020 untuk mengadakan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah atas. Namun, Kejagung menemukan bahwa rencana ini sebenarnya bukan merupakan kebutuhan mendesak bagi siswa pada saat itu, mengingat upaya serupa telah dilakukan pada 2018-2019 namun dinilai tidak efektif.

Nadiem Makarim menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Ia menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun. Nadiem juga mengajak masyarakat untuk bersikap kritis namun adil, serta tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan.

Nadiem menjelaskan alasan pemilihan Chromebook dalam proyek pengadaan ini. Menurutnya, pemilihan Chromebook telah melalui kajian mendalam dari sisi harga dan spesifikasi. Ia mengklaim bahwa Chromebook lebih murah 10-30% dibandingkan sistem operasi lain dengan spesifikasi yang sama, dan sistem operasi Chrome OS juga gratis, berbeda dengan sistem operasi lain yang berbayar hingga Rp 2,5 juta.

Nadiem juga menjelaskan tujuan pengadaan laptop ini adalah untuk mengatasi krisis pendidikan yang terjadi selama pandemi COVID-19 pada tahun 2020. Pengadaan laptop diharapkan dapat memitigasi risiko learning loss atau hilangnya pembelajaran.

Selain itu, Nadiem menyebutkan bahwa Kemendikbudristek telah melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu 4 tahun. Perangkat TIK ini juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, serta mendukung pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK).

Terkait pemeriksaan terhadap mantan staf khusus Nadiem, pengacara Hotman Paris menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan Nadiem, dan Nadiem tidak memberikan perintah apapun kepada stafsus untuk menjalankan proyek tersebut. Hotman menegaskan bahwa pengadaan laptop Chromebook sudah memiliki vendor tersendiri dan tim yang tidak dikontrol oleh stafsus.