keepgray.com – PT Mutuagung Lestari Tbk (Mutu International) menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, sebagai respons terhadap ajakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM di pasar domestik dan global.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang *Testing*, *Inspection*, and *Certification* (TIC), Mutu International memegang peranan penting dalam menjamin proses sertifikasi halal yang kredibel dan sesuai dengan ketentuan BPJPH. Dalam pelaksanaannya, Mutu International bekerja sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Mutu Harmoni International untuk memastikan seluruh tahapan sertifikasi berjalan sesuai regulasi.
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Bisnis PT Mutuagung Lestari Tbk, Herliana Dewi, menyatakan bahwa pertumbuhan industri halal membutuhkan fondasi yang kuat, termasuk kepastian dalam proses sertifikasi. “Sebagai Perusahaan TIC, kami hadir untuk menjamin integritas dan transparansi, khususnya bagi UMKM yang ingin bersaing di pasar yang makin kompetitif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (22/6).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Mutu International dalam Indonesia International Halal Festival (IIHF) 2025 yang berlangsung pada 20-22 Juni di Jakarta International Convention Center (JICC). Partisipasi ini bertujuan untuk memperluas informasi mengenai sertifikasi halal serta mendorong eksistensi produk halal UMKM.
Dalam pameran tersebut, Mutu International memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi halal. Pengunjung dapat berdiskusi dengan tim ahli untuk memahami proses, manfaat, dan peluang yang terbuka melalui sertifikasi halal, terutama bagi pengembangan usaha.
Dengan dukungan perusahaan TIC seperti Mutu International dan sinergi dengan LPH Mutu Harmoni International, proses sertifikasi halal diharapkan semakin mudah diakses, mendorong UMKM berkembang, serta memperluas kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Inisiatif ini menunjukkan bahwa ekosistem halal Indonesia memerlukan partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk perusahaan swasta, untuk menciptakan lingkungan bisnis yang mendukung pertumbuhan industri halal nasional.