MPR: Wujudkan Gerakan Anti Kekerasan Anak & Wanita

keepgray.com – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan pentingnya merealisasikan gerakan anti kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai upaya mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh warga negara. Ia juga menekankan perlunya penguatan koordinasi dan sinergi antara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah.

“Upaya untuk memperkuat sinergi pihak-pihak terkait dalam mewujudkan sebuah gerakan nasional anti kekerasan terhadap perempuan dan anak, harus menjadi kepedulian setiap anak bangsa untuk memberikan dukungan sepenuhnya,” ujar Lestari dalam keterangannya, Senin (7/7/2025).

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah menggelar Rapat Koordinasi Tim Inti Penyusunan Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Gerakan Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (GN-AKPA) pada Jumat (4/7). Rapat ini bertujuan untuk menyatukan pemahaman dan sinergi antar kementerian/lembaga serta mitra strategis dalam merespons kondisi darurat kekerasan.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) per 3 Juli 2025, tercatat 14.039 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan lonjakan lebih dari 2.000 laporan hanya dalam 17 hari terakhir. Lestari menilai kondisi ini harus segera direspon oleh pihak-pihak terkait agar dapat teratasi dengan baik.

“Upaya melahirkan sebuah gerakan nasional anti kekerasan harus diwujudkan dengan sejumlah langkah nyata,” tegasnya.

Lestari, yang juga merupakan anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah, menegaskan bahwa kebijakan yang ditujukan untuk melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan harus dapat dipahami oleh masyarakat luas, sehingga mendapat dukungan dari setiap warga negara.

Ia berharap para pemangku kepentingan bersama masyarakat dapat segera mengatasi kedaruratan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi, serta mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi setiap anak bangsa.