keepgray.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menandatangani nota kesepakatan (MoU) antarlembaga. Maruarar menyatakan pihaknya meminta penambahan personel KPK untuk mengawal program Kementerian PKP.
“Kami juga tadi sudah sampaikan memohon tambahan SDM untuk membantu kami dan langsung direspons cepat oleh pimpinan KPK. Saya sangat senang sekali dan sangat gembira KPK sangat terbuka dan *supporting* untuk membantu kami,” kata Maruarar di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).
Maruarar menyebutkan bahwa kementeriannya saat ini mendapat anggaran yang sangat besar, sehingga perlu disiapkan sistem SDM yang baik. Ia menjelaskan bahwa Danantara telah menyiapkan Rp 130 triliun dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui Bank Himbara untuk bidang perumahan, yang juga didukung oleh kebijakan Bank Indonesia.
Lebih lanjut, Maruarar mengungkapkan adanya sejumlah kasus yang berpotensi menimbulkan korupsi dalam program perumahan, seperti bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Sumenep dan pembangunan rumah untuk eks pejuang Timor Timur di Kupang.
“Tadi sudah disampaikan juga, ada soal di Sumenep ya, Pak, ya, dari BSPS, itu sekitar dugaan korupsinya yang cukup besar. Dua, bagaimana pembangunan rumah buat eks pejuang Timor Timur yang ada di Kupang, 2.100 rumah yang diberikan oleh negara,” ujarnya.
Maruarar menambahkan bahwa kasus-kasus tersebut telah diproses ke Kejaksaan Tinggi, dan pihaknya meminta dukungan serta atensi dari KPK.
Dalam MoU tersebut, terdapat beberapa poin yang disepakati, meliputi pertukaran informasi dan data, pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor), peningkatan kapasitas SDM di Kementerian PKP, pemanfaatan barang rampasan, dan sosialisasi antikorupsi.