keepgray.com – Polisi membongkar aksi penipuan yang dilakukan seorang wanita berinisial AU (38) di Jakarta Barat dengan modus adopsi bayi. AU ditangkap setelah menipu dua korban yang ingin mengadopsi bayi dengan meminta biaya administrasi dan persalinan di sebuah rumah sakit di Palmerah.
Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan, menjelaskan bahwa pelaku diamankan pada Jumat (13/6) saat hendak mengulangi aksinya di rumah sakit yang sama. Modus pelaku adalah mengajak korban bertransaksi di rumah sakit, dengan alasan uang yang diberikan akan langsung dibayarkan ke kasir. Namun, setelah menerima uang, AU menghilang tanpa kepastian.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari dua korban, JH dan NY, yang tergiur oleh janji manis pelaku yang menawarkan bantuan proses adopsi bayi dengan biaya administrasi dan persalinan. JH telah menyerahkan Rp 5,4 juta, sementara NY memberikan Rp 5 juta kepada pelaku.
Berdasarkan penyelidikan, AU telah melakukan aksi serupa di lokasi yang sama sebanyak lima kali. Polisi juga mengungkap bahwa AU menawarkan adopsi melalui media sosial dengan menggunakan foto-foto bayi untuk meyakinkan calon korban. Pelaku mencari korban secara acak, bahkan menargetkan mereka yang mengunggah informasi terkait keinginan memiliki anak.
Setelah mendapatkan korban, pelaku bertukar nomor telepon dan melakukan pertemuan di rumah sakit. Saat pertemuan itulah, pelaku menjanjikan proses adopsi bayi, namun kemudian melarikan diri setelah menerima uang.
Saat ini, AU berada di Mapolsek Palmerah dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Kompol Eko Adi Setiawan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran adopsi bayi yang tidak melalui prosedur resmi. Polisi juga mengapresiasi keberanian para korban yang melapor, sehingga pelaku dapat segera diamankan.