Modus Adopsi Bayi: Foto Dicuri dari Medsos!

keepgray.com – Polsek Palmerah, Jakarta Barat, menangkap seorang wanita berinisial AU (38) atas kasus penipuan berkedok bantuan proses adopsi bayi. Polisi mengungkapkan bahwa AU mencari korban secara acak, dengan memanfaatkan media sosial dan informasi dari mulut ke mulut.

Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan, menjelaskan bahwa AU telah melakukan aksinya sebanyak lima kali, dengan dua korban telah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Modus operandi pelaku terungkap setelah proses pemeriksaan intensif.

“Jadi, dari yang di LP, kita kan ada dua yang sudah dilaporkan, jadi untuk modusnya ada dua. Pertama itu dari mulut ke mulut. Kemudian yang kedua adalah si calon korban ini upload terkait dengan yang bersangkutan belum punya anak, kemudian si pelaku kirim pesan pribadi ke dia,” terang Eko, Kamis (19/6/2025).

Eko menambahkan, AU menawarkan bantuan adopsi anak kepada korban yang diperoleh dari perbincangan langsung. Pelaku kemudian bertukar nomor telepon dan berkomunikasi melalui aplikasi pesan singkat hingga akhirnya mengatur pertemuan untuk proses adopsi di rumah sakit.

Dalam aksinya, AU mengirimkan foto-foto bayi yang diambil dari media sosial kepada para korban untuk meyakinkan mereka. Pelaku selalu menggunakan rumah sakit yang sama dalam menjalankan aksinya, yang memudahkan polisi untuk melacak pergerakannya melalui rekaman CCTV.

Dua korban yang telah melapor, JH dan NY, tergiur oleh janji manis pelaku yang menawarkan bantuan adopsi bayi dengan imbalan biaya administrasi dan persalinan. JH dimintai uang sebesar Rp 5,4 juta, sementara NY memberikan Rp 5 juta kepada pelaku. Setelah menerima uang, AU beralasan pergi ke kasir dan tidak pernah kembali, meninggalkan korban dalam ketidakpastian.

“Setelah menerima uang, pelaku berpura-pura menuju bagian kasir dan tidak pernah kembali, membuat korban menunggu tanpa kepastian,” jelas Eko.

Saat ini, AU telah ditahan di Polsek Palmerah dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran adopsi bayi yang tidak melalui prosedur resmi serta mengapresiasi keberanian para korban dalam melapor sehingga pelaku bisa segera diamankan,” pungkasnya.