keepgray.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengungkapkan bahwa masih banyak pelaku usaha di Indonesia yang belum memiliki sertifikasi halal, bukan karena ketidakmampuan, melainkan karena kurangnya kesadaran dan ketertiban.
Fariza Y Irawady, Tenaga Ahli Kepala BPJPH, menyatakan bahwa kondisi ini menyebabkan Indonesia hanya mampu menggarap sekitar Rp637 triliun dari potensi pasar produk halal global yang mencapai Rp20 ribu triliun.
“Bukan karena produk kita tidak laku, tapi karena kita belum tertib halal. Kita masih meremehkan dan menganggap mudah, ‘tidak pentinglah, kenapa harus sertifikasi halal, toh saya kan jual nasi padang, semua orang juga tahu nasi padang halal’,” ujarnya dalam Talkshow Indonesia International Halal Festival di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (22/6/2025).
Untuk meningkatkan kesadaran dan memfasilitasi sertifikasi halal, BPJPH menggelar Indonesia International Halal Festival selama tiga hari, dari 20 hingga 22 Juni 2025. Acara ini menghadirkan berbagai lembaga pemerintah dan profesional yang dapat memberikan edukasi dan bantuan kepada pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal.
Survei menunjukkan bahwa 83 persen penduduk Indonesia sudah menyadari pentingnya sertifikat halal pada kemasan produk. Hal ini membuka peluang bagi masyarakat untuk menjadi pendamping produk halal, dengan bayaran Rp150 ribu per sertifikat dari pemerintah.
Dari 65 juta pelaku usaha di Indonesia, sekitar 14 juta bergerak di sektor makanan dan minuman. Namun, baru 2 juta yang memiliki sertifikasi halal, sementara 12 juta lainnya belum.
“Ini jadi peluang besar bagi pendamping proses perlindungan halal. Anda tinggal tawarkan, misalnya kepada penjual cilok, ‘mau dagangannya lebih laku tidak?’ Jika iya, Anda tinggal mendampingi mulai dari proses memasak dengan memastikan minyak dan tepungnya halal, hingga mendapatkan sertifikat,” jelasnya.
Fariza menambahkan bahwa menjadi pendamping sertifikasi halal akan memberikan keuntungan yang signifikan. Dengan potensi penghasilan Rp150 ribu per sertifikat, seorang pendamping dapat memperoleh puluhan juta rupiah setiap bulannya.
“Coba Anda bayangkan, Anda akan dapat Rp150 ribu. Jika satu warung memiliki tiga produk, seperti nasi kuning, gorengan, dan kue, lalu semuanya disertifikasi halal, berarti dapat Rp450 ribu. Bayangkan jika sehari tiga warung, maka sebulan bisa lebih dari Rp10 juta penghasilan Anda,” pungkasnya.