Metode Ulama Tetapkan 1 Muharram

keepgray.com – Tahun Baru Islam diperingati setiap 1 Muharram. Penetapan 1 Muharram dilakukan dengan berbagai metode yang terkadang menghasilkan perbedaan di sejumlah wilayah.

Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan bahwa 1 Muharram 1447 H akan jatuh pada Kamis, 26 Juni 2025. Sementara itu, di Indonesia, Tahun Baru Islam diperkirakan akan jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025.

“Mahkamah Agung hari ini mengumumkan bahwa hari Kamis, 26 Juni 2025, akan menjadi hari pertama Muharram 1447 H,” demikian laporan dari SPA, pada Rabu (25/6/2025).

Secara umum, terdapat dua metode utama yang digunakan untuk menentukan awal bulan Hijriah, termasuk 1 Muharram, yaitu metode hisab dan rukyat.

Metode hisab adalah metode penentuan awal bulan berdasarkan perhitungan astronomi. Dalam buku berjudul *Hisab & Rukyat* karya Riza Afrian Mustaqim, dijelaskan bahwa pendukung metode hisab berpegang pada surah Ar Rahman ayat 5 dan Yunus ayat 5, yang menyatakan bahwa Allah SWT telah menetapkan benda-benda langit seperti Bulan dan Matahari untuk berotasi pada orbitnya sesuai dengan ketentuan-Nya. Para ahli hisab berpendapat bahwa peredaran benda-benda langit dapat dihitung dengan pasti dan memiliki tingkat akurasi yang tinggi.

Selain itu, penggunaan metode hisab juga mengacu pada hadits Nabi Muhammad SAW yang memerintahkan untuk menyempurnakan (istikmal) menjadi 30 hari jika hilal tidak terlihat.

Metode hisab sering digunakan dalam penyusunan kalender Hijriah. Beberapa contohnya adalah Kalender Ummul Qura yang digunakan di Arab Saudi dan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang secara resmi digunakan oleh PP Muhammadiyah mulai tahun ini.

Metode rukyat juga digunakan oleh para ulama untuk menentukan awal bulan Kamariah. Dalam ilmu falak, rukyat mengacu pada pengamatan hilal setelah terjadinya ijtimak (konjungsi). Proses rukyatul hilal dilakukan secara langsung, baik dengan mata telanjang maupun dengan bantuan alat optik.

Dasar penggunaan metode rukyat adalah sejumlah hadits, salah satunya adalah sabda Rasulullah SAW:

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ عُبِيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ

Artinya: “Berpuasalah (Ramadan) karena melihat hilal (tanggal 1 Ramadan). Dan berbukalah (mengakhiri puasa Ramadan) karena melihat hilal (tanggal 1 Syawal). Apabila kamu terhalangi sehingga tidak dapat melihatnya, maka sempurnakanlah bilangan Sya’ban menjadi tiga puluh hari.” (HR Bukhari Muslim dari Abu Hurairah)

Pemerintah Indonesia menggunakan metode ini dalam menentukan awal bulan Hijriah dengan tetap mempertimbangkan data hisab. Metode rukyat juga digunakan oleh Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU).