keepgray.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Pandjaitan, menyatakan pemerintah akan mengubah metode perhitungan tingkat kemiskinan di Indonesia, menyusul langkah Bank Dunia menaikkan standar garis kemiskinan global dengan beralih dari purchasing power parity (PPP) 2017 ke PPP 2021.
Luhut menjelaskan bahwa pihaknya telah mulai mengevaluasi angka garis kemiskinan (GK) yang berlaku saat ini dan hasil evaluasi tersebut akan segera dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Sudah kami bicarakan sejak beberapa waktu lalu, bahwa kita harus merevisi angka ini. Bukan menandakan tidak baik, tapi memang angka ini perubahannya harus betul-betul dilihat lagi,” ujar Luhut di Jakarta, Kamis (12/6), seperti dikutip dari Antara.
Luhut memastikan bahwa koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) turut dilakukan dalam proses evaluasi garis kemiskinan ini. Menurutnya, angka garis kemiskinan yang baru akan diumumkan oleh Presiden Prabowo setelah disetujui.
Meskipun tidak memberikan detail mengenai target waktu penyelesaian revisi angka garis kemiskinan, Luhut menyatakan optimismenya bahwa data yang ada sudah lengkap untuk melakukan revisi tersebut.
“Balik lagi, angka kemiskinan itu sama seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program *food estate*. Semua itu tidak menjadi isu yang tidak bisa diselesaikan,” tegas Luhut.
Perubahan standar garis kemiskinan oleh Bank Dunia ini diperkenalkan dalam publikasi International Comparison Program pada Mei 2024 dan implementasinya dijelaskan dalam laporan berjudul June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform (PIP).
Terdapat tiga garis kemiskinan yang mengalami perubahan. Pertama, standar tingkat kemiskinan ekstrem dinaikkan dari US$2,15 menjadi US$3 per kapita per hari. Kedua, tingkat kemiskinan lower middle income country (LMIC) direvisi dari US$3,65 menjadi US$4,20 per kapita per hari. Ketiga, garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah atas (UMIC) berubah dari US$6,85 menjadi US$8,30 per kapita per hari.
Bank Dunia menyatakan bahwa penerapan PPP 2021 berimplikasi pada revisi garis kemiskinan global, termasuk bagi Indonesia. Dengan standar baru ini, angka kemiskinan di Indonesia diperkirakan akan meningkat.
Sebagai perbandingan, pada April 2025, Bank Dunia masih menggunakan US$ PPP 2017 dan mencatat bahwa Indonesia memiliki 171,8 juta warga yang hidup di bawah garis kemiskinan, atau sekitar 60,3 persen dari total populasi. Namun, dengan garis kemiskinan baru sebesar US$8,30 per kapita per hari, jumlah penduduk miskin di Indonesia diperkirakan mencapai 194,58 juta orang, atau 68,25 persen dari total populasi pada tahun 2024. Ini berarti ada kenaikan signifikan dalam jumlah penduduk miskin, yaitu sekitar 22,78 juta orang, hanya dalam dua bulan sejak laporan terakhir Bank Dunia.