Menteri LH Minta Izin Segel di Puncak Dicabut

keepgray.com – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol, meminta Gubernur Jawa Barat (Jabar) dan Bupati Bogor untuk memperhatikan persetujuan lingkungan di kawasan Puncak, Bogor. Hanif secara khusus meminta Bupati Bogor untuk mencabut izin sembilan objek yang telah disegel oleh pihaknya.

“Kami akan memaksa kembali Bapak Gubernur dan Bapak Bupati Bogor untuk me-review persetujuan lingkungan yang diberikan di daerah Puncak semacam ini. Kemarin kami sudah memerintahkan Bupati Bogor untuk mencabut sembilan izin yang kita segel kemarin,” kata Hanif kepada wartawan di Bogor, Senin (7/7/2025).

Hanif menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta pencabutan izin untuk sembilan bangunan, namun pemerintah daerah baru mencabut tiga izin karena sisanya masih dalam tahap evaluasi.

“Hari ini terinfo ke kami baru tiga yang dicabut, enam sedang dievaluasi, sehingga kami minta dilakukan percepatan evaluasi untuk pencabutan persetujuan lingkungan yang daerah kemarin kita segel ada 33,” tuturnya.

Dari total 33 objek yang disegel karena melanggar aturan lingkungan, empat di antaranya sudah memasuki masa pembongkaran. Pihaknya telah menyiapkan surat ulang dengan tenggat waktu satu minggu untuk pelaksanaan pembongkaran tersebut.

“Jadi kami sedang menyiapkan langkah-langkah pembongkaran terkait yang kita lakukan penyelidikan dan penyidikan di periode Maret kemarin,” sebutnya.

Menteri Hanif juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait persetujuan lingkungan vila-vila di Puncak, menyusul kejadian tanah longsor yang menyebabkan korban jiwa.

“Setelah ini, kami akan terus melakukan penyelidikan terkait dengan vila-vila yang kita lihat di sini, apakah ada persetujuan lingkungannya atau seperti apa, karena dampak yang cukup besarnya sudah cukup memberi pelajaran kepada kita semua,” bebernya.