keepgray.com – Polda Metro Jaya telah menetapkan 348 orang sebagai tersangka dari total 3.599 preman yang berhasil dibekuk dalam Operasi Berantas Jaya. Penangkapan masif ini berlangsung selama dua pekan, terhitung sejak tanggal 9 hingga 23 Mei 2025, dengan tujuan utama menciptakan situasi yang kondusif di masyarakat, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan iklim investasi di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.
Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes I Ketut Gede Wijatmika menjelaskan dalam konferensi pers, preman yang tidak termasuk dalam daftar tersangka akan menjalani pembinaan oleh pihak kepolisian. Dari jumlah tersebut, 59 orang dibina langsung oleh Polda, sementara sisanya ditangani oleh jajaran polres. “Dari 3.599 tersebut, telah diterapkan sebagai tersangka 348 orang dengan rincian 83 orang ditetapkan oleh Polda, sedangkan 265 orang yang ditetapkan tersangka oleh jajaran polres,” ujar Kombes I Ketut Gede Wijatmika.
Aksi premanisme dilaporkan kembali marak belakangan ini. Salah satu kasus terbaru yang menjadi sorotan adalah penangkapan MYT, Ketua Ormas GRIB Jaya Tangerang, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas penguasaan lahan milik BMKG di Tangerang Selatan. Menurut laporan detikNews, MYT ditangkap bersama 16 individu lainnya pada Sabtu (24/5) sore di lokasi lahan BMKG yang berada di Jalan Pondok Betung Raya, Pondok Aren, Tangsel. Mereka yang ditangkap termasuk anggota GRIB Jaya serta pihak yang mengklaim sebagai ahli waris lahan tersebut.
Penguasaan lahan disebut-sebut menjadi modus umum yang kerap digunakan dalam praktik premanisme. Contoh lain yang diungkap adalah ormas Pemuda Pancasila yang diduga telah menguasai lahan parkir RSUD Tangerang Selatan. Selama tujuh tahun terakhir, ormas ini diperkirakan telah meraup sekitar Rp 7 miliar dari hasil pengelolaan parkir tersebut. Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/5/2025), menjelaskan, “Bahwa dalam pengelolaan lahan parkir selama ini oleh ormas PP, mulai dari tahun 2017 sampai kemarin tanggal 21 Mei 2025, kami kemarin membuat penghitungan rata-rata jumlah kendaraan dalam satu hari jenis roda 2 itu berkisar 600 lebih dalam sehari, sedangkan kendaraan roda empat bisa lebih dari 107 kendaraan.”
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian menegaskan akan mendalami aliran dana dari setiap praktik premanisme. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melacak aliran dana dan menyita aset yang dibeli menggunakan uang hasil kejahatan premanisme. Pemberantasan premanisme memang bukan kali pertama dilakukan, namun berbagai bentuk tindakan premanisme masih terus bermunculan dengan pola dan praktik serupa. Hal ini menunjukkan tantangan berkelanjutan dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari ancaman premanisme.