keepgray.com – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan penanganan kasus penggunaan minyak babi untuk kremesan di rumah makan Ayam Goreng Widuran Solo harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan Maman di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (27/5).
Maman menjelaskan bahwa Indonesia memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan program sertifikasi halal yang bertujuan memberikan standar pada produk yang beredar. Ia menekankan, standardisasi halal tidak hanya terbatas pada bahan, tetapi juga mencakup aspek kebersihan dan higienitas.
“Standardisasi halal itu macam-macam loh ya, jangan hanya sekedar dilihat dari halal haram, produk yang mohon maaf menggunakan minyak babi ataupun bukan minyak babi. Standardisasi sertifikasi halal itu higienis, bersih, itu artinya halal itu,” ujar Maman.
Maman menyatakan, jika ditemukan pelanggaran aturan, kasus tersebut harus diproses sesuai mekanisme yang ada. Mengenai kemungkinan adanya unsur pidana, ia menilai terlalu dini untuk menyimpulkan. “Saya pikir dijalankan sesuai dengan mekanisme aturan hukum yang ada,” ucapnya.
“Untuk mengatakan bahwa ada pelanggaran unsur pidana atau tidak pidana atau bagaimana, saya pikir itu terlalu dini. Jadi biarkan aparatur dan dari kami kementerian UMKM yang akan mengeceknya,” tambah Maman. Ia juga mengungkapkan bahwa pembahasan internal terkait kasus ini telah dilakukan dan akan ditindaklanjuti.
Kasus dugaan penggunaan minyak babi di rumah makan Ayam Goreng Widuran Solo mencuat setelah seorang pegawai mengungkapkan bahwa minyak non-halal digunakan untuk menggoreng kremesan ayam. Kremesan tersebut disajikan sebagai satu paket menu bersama ayam goreng. Informasi ini pertama kali viral melalui media sosial, memicu sorotan publik terutama terkait isu keterbukaan informasi halal atau tidaknya produk makanan.
Pihak rumah makan telah menyampaikan permintaan maaf dan mengklaim telah mencantumkan label non-halal di seluruh cabang serta platform digital, termasuk media sosial dan ulasan di Google.