keepgray.com – Malta, salah satu negara Eropa, akan secara resmi mengakui Negara Palestina pada bulan depan. Keputusan ini diumumkan oleh Perdana Menteri Robert Abela pada Minggu, dengan alasan bahwa negaranya tidak dapat lagi menoleransi penderitaan warga Gaza akibat pengeboman brutal yang dilakukan oleh Israel.
Pernyataan Abela disampaikan dalam sebuah acara politik, di mana ia menyoroti masalah lokal dan global, dengan fokus utama pada krisis kemanusiaan yang memburuk di Gaza. “Kita tidak bisa menutup mata terhadap tragedi kemanusiaan ini yang semakin parah setiap hari,” ujar Abela, seperti dikutip dari surat kabar *Malta Today* pada Senin. Ia merujuk pada pemboman Israel di Gaza yang telah menewaskan puluhan ribu warga Palestina, dengan sebagian besar korban adalah wanita dan anak-anak.
Menurut Abela, tindakan Malta ini merupakan tanggung jawab moral. Ia menegaskan bahwa pengakuan Palestina akan dilakukan setelah konferensi yang dijadwalkan pada 20 Juni.
Perdana Menteri Abela juga menyatakan keterkejutannya atas insiden tragis pada Sabtu, di mana sembilan anak dari dokter anak Palestina, Dr. Alaa Al-Najjar, tewas ketika pasukan Israel membom rumah mereka di Khan Younis, Gaza selatan. Pengeboman tersebut juga mengakibatkan luka kritis pada suami Dr. Alaa Al-Najjar, yang juga seorang dokter, dan menyisakan hanya satu dari sepuluh anak mereka. Malta siap menyambut Dr. Alaa Al-Najjar beserta keluarganya ke negara tersebut.
Otoritas Palestina (PA) menyambut baik pengumuman yang disampaikan oleh Malta. Melalui sebuah pernyataan di platform X, Kementerian Luar Negeri PA menyatakan keyakinannya bahwa langkah Malta ini merupakan hasil dari komitmen negara tersebut terhadap hukum internasional, sikap berprinsip, dan dukungan konsisten terhadap hak-hak rakyat Palestina serta perjuangan nasional mereka yang adil.