keepgray.com – Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial TA (33) dan ADS (32) menjadi bulan-bulanan warga setelah aksinya dipergoki di Jalan Swadaya Raya, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Selasa (3/6/2025). Pihak kepolisian segera mengamankan keduanya dari amukan massa.
Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, menjelaskan bahwa kedua pelaku mencoba mencuri sepeda motor milik seorang warga bernama Ijudin. “Kami berhasil mengamankan kedua pelaku sekaligus menyelamatkan mereka dari amukan massa yang sudah mulai emosi karena aksi pelaku ketahuan langsung oleh warga sekitar,” ujar Kompol Reza kepada wartawan pada Selasa (10/6).
Menurut Reza, korban memarkir motornya di depan tempat kerjanya. Saat itulah kedua pelaku berupaya mengambil motor tersebut menggunakan kunci T. Aksi mereka dipergoki langsung oleh korban yang kemudian berteriak, sehingga mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian mengejar dan menangkap kedua pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, menambahkan bahwa kedua pelaku kini ditahan di Polsek Grogol Petamburan. Mereka disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
“Kedua pelaku beserta barang bukti telah kami amankan ke Polsek untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan,” kata Aprino.