Maling Motor di Pandeglang Babak Belur Diamuk Massa

keepgray.com – Seorang pria berinisial AR babak belur diamuk massa di Kampung Maja Solokan, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (24/5) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsekta Pandeglang, IPDA Prio Winarno, mengonfirmasi insiden tersebut kepada wartawan. “Pelaku diamuk massa,” ujar Winarno. Ia menjelaskan bahwa AR tidak beraksi sendirian, melainkan bersama seorang rekannya bernama Joni. Keduanya mencuri sepeda motor yang terparkir di sebuah salon kecantikan, di mana kunci kendaraan tersebut masih tertempel.

Menurut Winarno, AR berhasil membawa kabur sepeda motor korban. Namun, aksi pencurian itu disadari oleh warga sekitar yang saat itu sedang melakukan gotong royong. “Korban bersama dengan warga yang sedang gotong royong berhasil mengamankan pelaku. Setelah itu menyerahkan pelaku ke pihak Kepolisian Sektor Pandeglang,” tambah Winarno.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap Joni, rekan AR yang berhasil melarikan diri. AR sendiri dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, yang memiliki ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. “Masih pengembangan,” kata Winarno terkait status pencarian Joni.

Dihadapan petugas, pelaku AR mengakui perbuatannya. Ia nekat mencuri sepeda motor tersebut karena terdesak kebutuhan biaya untuk membuat surat izin mengemudi (SIM). “Mencuri motor sama Joni, masih tetangga, karena kepepet untuk pembuatan SIM,” singkat AR.