keepgray.com – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus love scamming yang merugikan seorang pria berinisial YW hingga ratusan juta rupiah.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku adalah love scamming yang dikombinasikan dengan tawaran bisnis pekerjaan online.
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan bahwa korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui Instagram pada Mei 2025. Pelaku menggunakan foto seorang selebgram wanita asal Malaysia untuk menarik perhatian korban. Setelah berkenalan di Instagram, pelaku mengajak korban untuk berkomunikasi lebih lanjut melalui WhatsApp.
Dalam percakapan yang intens, pelaku menawarkan korban untuk berinvestasi dalam sebuah bisnis. Pelaku juga memalsukan website e-commerce asal China untuk meyakinkan korban. Pelaku menawarkan pekerjaan paruh waktu online dengan iming-iming komisi sebesar 10 persen dari modal yang disetorkan melalui website yang disebut “Banggood”.
Korban yang tertarik kemudian menyetorkan sejumlah modal awal. Pada awalnya, korban menerima komisi dan modal yang ditanamkan dikembalikan. Keberhasilan awal ini membuat korban semakin percaya dan bersedia untuk melakukan deposit dengan jumlah yang lebih besar, hingga mencapai Rp 423 juta.
Namun, ketika korban mencoba menagih keuntungan yang dijanjikan, pelaku mulai menghindar dan memberikan berbagai alasan. Korban akhirnya menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.
Setelah menerima laporan, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga orang pelaku, yaitu ORM (35), R (29), dan APB (24). Polisi juga tengah memburu satu pelaku lainnya yang berinisial A (29).