Love Scam: 38 Ditangkap di Bali, Dalang di Kamboja

keepgray.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali membongkar sindikat penipuan daring (online scamming) bermodus asmara atau yang dikenal dengan love scamming di lima lokasi berbeda di wilayah Bali, dan menangkap 38 tersangka.

Para pelaku, yang berperan sebagai perempuan di dunia maya dengan menggunakan foto dan identitas palsu, mengincar data pribadi korban. “Pelaku mendapatkan data yang dicari dari korban, lalu melanjutkan komunikasi melalui tautan Telegram yang berbasis di Kamboja,” jelas Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya didampingi Kabid Humas Kombes Arisandy dan Kabid Propam Kombes Ketut Agus Kusmayadi, Rabu (11/6/2025).

Pengungkapan sindikat ini berawal dari informasi adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Nusa Kambangan, Denpasar, pada Senin (9/6/2025) dini hari. Di lokasi tersebut, polisi menemukan sembilan orang dan 10 unit komputer yang digunakan untuk melakukan penipuan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sembilan orang tersebut bekerja di bawah kendali seorang pria berinisial VV yang berada di Kamboja. Mereka mengaku mengincar data pribadi warga negara Amerika Serikat (AS) dengan imbalan US$ 1 per data.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penemuan lokasi lain di Denpasar, yaitu di Jalan Nangka Utara, Jalan Gustiwa III, Jalan Irawan Gang 2 Ubung Kaja, dan Jalan Swamandala III. Di lokasi-lokasi ini, polisi menangkap 29 orang lainnya dan menyita 47 perangkat komputer serta 82 telepon genggam.

“Total ada 31 laki-laki dan 7 perempuan yang diamankan beserta barang bukti,” pungkas Daniel.