Lombok Tengah: Kades Tolak Nikah Remaja, Ortu Ngotot

keepgray.com – Kepala Desa Beraim, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, NTB, Lalu Atmaja, angkat bicara terkait pernikahan anak yang baru-baru ini viral di media sosial. Atmaja mengeklaim bahwa pihak desa telah berupaya optimal untuk melarang pernikahan tersebut, namun tidak diindahkan oleh pihak keluarga kedua mempelai.

“Jadi upaya kami sudah optimal untuk melarang pernikahan ini,” kata Atmaja seperti dilansir detikBali pada Minggu (25/5/2025). Ia menjelaskan, pihaknya telah dua kali mencoba mencegah pernikahan antara mempelai pria berinisial SR (17) dan mempelai perempuan SMY (15), namun pernikahan itu tetap berlangsung.

Tiga minggu sebelum acara nyongkolan yang menjadi viral, pasangan ini sempat dinikahkan secara diam-diam. Pemerintah desa melalui kepala dusun sempat berupaya memisahkan keduanya. Namun, SR kembali membawa lari SMY ke Sumbawa selama dua hari. Setelah keduanya kembali, pihak keluarga perempuan menolak untuk memisahkan mereka lebih jauh, dengan alasan khawatir akan menimbulkan fitnah. Diketahui, SR masih berstatus sebagai siswa SMK, sementara SMY masih duduk di bangku SMP.

Atmaja menambahkan bahwa pernikahan tersebut berlangsung tanpa sepengetahuan resmi dari pihak desa. Pihak desa juga telah meminta agar keluarga kedua mempelai tidak menggelar prosesi adat nyongkolan, termasuk larangan penggunaan alat musik tradisional. Namun, imbauan tersebut juga diabaikan oleh keluarga.

“Sampai untuk nyongkolan itu, sudah kami kasih tahu, baik kadus pihak laki-laki dan perempuan tidak pakai alat kesenian, tetapi orang tua juga yang ngotot. Jadi upaya kami sudah optimal untuk melerai pernikahan ini,” tegas Atmaja, menyoroti ketidakpatuhan keluarga terhadap imbauan pemerintah desa.