keepgray.com – Gubernur Banten Andra Soni mengimbau masyarakat, khususnya orang tua siswa, untuk melaporkan jika menemukan indikasi praktik percaloan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK. Pemerintah Provinsi Banten menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
“Sebutkan saja namanya, biar kita tindak lanjuti karena itu sudah pelanggaran hukum. Tidak boleh ada calo. Kalau (pelakunya) ASN, kita berhentikan,” tegas Andra Soni di Kota Serang, Banten, Kamis (19/6/2025).
Andra menekankan pentingnya laporan yang lengkap dari masyarakat agar memudahkan proses penindakan. Ia memastikan keamanan pelapor akan dilindungi oleh pemerintah. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten, atau melalui media sosial resmi Pemprov maupun akun pribadi Andra Soni.
“(Bisa) ke Dinas Pendidikan, bisa sampaikan ke medsos kami. Nanti ditindaklanjuti. Saya cuma ingin memastikan bahwa niatan kita adalah bagaimana proses berjalan adil, sesuai aturan, sesuai petunjuk pelaksanaan teknisnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Andra menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan alternatif bagi siswa yang tidak diterima di SMA/SMK negeri, yaitu sekolah swasta gratis. Langkah ini diambil sebagai solusi atas tingginya minat orang tua agar anaknya dapat bersekolah di sekolah negeri tanpa biaya.
“Kita juga sudah menyediakan alternatifnya, yaitu sekolah swasta gratis di SMA dan SMK swasta,” pungkasnya.