keepgray.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan bahwa lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), tidak memiliki catatan sengketa. Pernyataan ini disampaikan Nusron setelah mengecek status lahan tersebut yang sebelumnya diakui oleh ormas GRIB Jaya.
“Tanah BMKG sertipikat Hak Pakai atas nama BMKG dan tidak ada catatan konflik dan sengketa,” tegas Nusron saat dihubungi wartawan pada Minggu (25/5). Ia juga mengungkapkan keheranannya atas klaim ahli waris terhadap lahan BMKG dan menyayangkan sikap arogan oknum ormas GRIB Jaya di Tangsel. Nusron mempersilakan BMKG untuk berkoordinasi dengan kepolisian guna memastikan pembangunan gedung arsip dapat berjalan lancar.
Sebelumnya, posko GRIB Jaya yang berdiri di lahan BMKG di Pondok Aren, Tangsel, telah dibongkar. Pembongkaran dilakukan pada Sabtu (24/5) sekitar pukul 17.00 WIB, dengan menggunakan ekskavator yang disediakan oleh BMKG.
Proses pembongkaran diawali dengan pengosongan posko. BMKG, dengan bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mengeluarkan barang-barang dari dalam posko, seperti lemari, bantal, dipan, dan sistem suara. Tidak lama berselang, ekskavator memulai pekerjaannya, merobohkan ruang santai posko terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan ruang utama. Dalam waktu sekitar 30 menit, posko GRIB Jaya berhasil diratakan.
Polisi sebelumnya telah mengamankan sejumlah orang yang berada di posko tersebut, yang kemudian diangkut menggunakan mobil tahanan Resmob Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya juga tengah mengusut laporan dari pihak BMKG terkait penguasaan lahan seluas 127.780 meter persegi (sekitar 12 hektare) yang diduga diduduki oleh ormas GRIB Jaya. Laporan BMKG ini telah diterima Polda Metro Jaya sejak 3 Februari 2025. Sebuah plang yang menyatakan bahwa lahan tersebut milik BMKG dan sedang dalam proses penyelidikan juga telah terpasang di lokasi.