Lahan BMKG direbut GRIB Jaya, legislator: Negara tak boleh kalah!

Lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan, Banten, dilaporkan telah diduduki oleh organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya. Menanggapi situasi ini, Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa negara seharusnya tidak boleh kalah dalam polemik tersebut, mengingat BMKG adalah lembaga pemerintah yang memiliki alas hak atas lahan itu. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak semestinya ditekan untuk memberikan kompensasi.

Ahmad Irawan mendesak pemerintah untuk segera mengamankan aset negara tersebut dan mengharapkan kepolisian bertindak tegas terhadap dugaan kesewenang-wenangan ini. Menurutnya, polisi harus melakukan penindakan dan memberikan bantuan pengamanan untuk proyek-proyek pemerintah.

Polda Metro Jaya sendiri saat ini sedang mengusut laporan BMKG terkait lahan yang diduga dikuasai GRIB Jaya. Polisi telah memasang plang di lokasi untuk menandakan bahwa lahan tersebut berstatus `status quo` dan sedang dalam proses penyelidikan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pemasangan plang ini merupakan bagian dari upaya pendalaman kasus.

Ade Ary menambahkan bahwa pengusutan laporan ini juga merupakan bagian dari upaya pemberantasan aksi premanisme. Ia memastikan kasus yang dilaporkan oleh pihak BMKG akan diusut tuntas. Laporan BMKG mencakup dugaan penguasaan lahan seluas 127.780 meter persegi (sekitar 12 hektare) oleh GRIB Jaya. Laporan ini diterima Polda Metro Jaya sejak 3 Februari 2025, dengan dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin, penggelapan hak atas benda tidak bergerak, dan/atau perusakan secara bersama-sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *