KY: Hakim Naik Gaji, Jangan Seleweng!

keepgray.com – Komisi Yudisial (KY) menilai kenaikan gaji hakim hingga 280 persen yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto dapat menjadi acuan untuk menindak tegas hakim yang melakukan penyelewengan. Ketua KY RI, Amzulian Rifai, menyambut baik keputusan tersebut dan menyatakan bahwa hal ini menunjukkan komitmen kepala negara dalam membenahi bidang peradilan dengan memperhatikan kesejahteraan hakim.

Amzulian berpendapat bahwa kenaikan gaji yang signifikan ini seharusnya menjadi modal besar dalam upaya menghadirkan hakim yang berintegritas. Kebijakan ini, menurutnya, dapat menjadi bahan bagi KY dan Mahkamah Agung (MA) dalam menjatuhkan sanksi kepada hakim yang menyalahgunakan tugasnya.

“Kenaikan ini menjadi bahan juga bagi KY (dan juga MA) untuk tidak memberikan toleransi jika ada penyelewengan oleh hakim. MA mestinya menindak tegas para hakim yang cukup bukti menyalahgunakan jabatannya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Lebih lanjut, Amzulian menilai bahwa kenaikan gaji ini seharusnya memberikan dampak signifikan bagi peradilan di Indonesia. Tantangan bagi para hakim saat ini adalah menghindari praktik korupsi. Ia mengakui bahwa kenaikan signifikan ini berlaku bagi hakim junior (tingkat pertama) dan belum berlaku untuk semua hakim serta staf pengadilan. Namun, ia berharap hal ini dapat menggugah semua pihak akan pentingnya perhatian kepada bidang peradilan.

Amzulian juga menekankan bahwa keputusan ini menunjukkan komitmen Prabowo untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada pengadilan. Ia berharap MA juga menunjukkan komitmen yang sama dalam memberantas oknum hakim yang tidak amanah.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim dengan nilai kenaikan tertinggi mencapai 280 persen untuk golongan paling junior. Kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim.

“(Kenaikan) dengan tingkat kebaikan bervariasi, sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen, dan golongan naik tertinggi adalah yang paling junior, paling bawah,” kata Prabowo saat menghadiri pengukuhan hakim di gedung Mahkamah Agung.