keepgray.com – Dua kurir sabu seberat 40 kilogram di Asahan, Sumatera Utara, dilumpuhkan oleh petugas kepolisian karena melawan saat pengembangan kasus. Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Dirnarkoba Polda Sumut, menyatakan bahwa tindakan tegas terukur diberikan karena tersangka melawan dan mengancam keselamatan petugas pada Selasa (10/6/2025).
Calvijn menegaskan bahwa tindakan ini adalah peringatan bagi pelaku narkoba dan Polri tidak akan memberikan ruang bagi mereka. “Kami tegaskan, Polri tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku narkoba. Jangan coba-coba menyalahgunakan apalagi mengedarkan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap SAR (25) dan DUL (40), yang membawa 40 kilogram sabu dari Malaysia di perairan Asahan pada Rabu (4/6) pukul 08.30 WIB.
Menurut pengakuan SAR, sabu tersebut dibawa dari kapal pukat Malaysia menuju Sungai Sumbilang, Aceh. Ia dan DUL mengaku diperintah oleh P dan dijanjikan upah puluhan juta. SAR dijanjikan Rp 30 juta, sementara DUL dijanjikan Rp 18 juta oleh K (DPO).
Saat ini, polisi masih mendalami jaringan kedua tersangka dan menyita 10 kilogram sabu bertulisan ‘Durian’. Selain itu, Polda Sumut juga memburu dua DPO yang memberikan perintah kepada kurir sabu tersebut.