Kurir 40 Kg Sabu Aceh Dilumpuhkan.

keepgray.com – Polda Sumut menindak tegas seorang kurir narkoba berinisial ASW (29) dengan melumpuhkannya menggunakan timah panas. Tindakan ini dilakukan karena tersangka melakukan perlawanan saat pengembangan kasus di Aceh Timur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan bahwa tindakan tegas terukur ini menjadi peringatan bagi pelaku narkoba lainnya. ASW ditangkap di Jalinsum Medan-Banda Aceh, Kecamatan Pantai Bidari, Kabupaten Aceh Timur pada Senin (2/6) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan bermula dari pengembangan jaringan terkait pengungkapan kasus tahun 2024. Polisi mendapat informasi masyarakat tentang pengiriman narkoba ke Jakarta. Tim kemudian berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti.

Dari hasil interogasi, ASW mengaku diperintah oleh B dan J (DPO) untuk membawa sabu dengan imbalan Rp 100 juta. Polisi menggeledah mobil tersangka dan menemukan 40 kilogram sabu yang disembunyikan di kompartemen mobil.

Tersangka mengaku memasang GPS pada mobil berisi sabu dan mobil boks modifikasi lainnya. Selain sabu, polisi menyita satu unit mobil Toyota Rush, satu unit mobil boks, dan ponsel. Saat ini, tersangka diamankan di Polda Sumut untuk pengembangan lebih lanjut.