KUHAP: Panja Komisi III DPR Targetkan Rampung 2 Sidang

keepgray.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa pembahasan RUU KUHAP dalam panitia kerja (panja) akan dimulai pada awal masa sidang DPR mendatang. Ia optimistis RUU KUHAP dapat disahkan dalam dua masa sidang.

“Insyaallah, kalau (DIM) sudah ada kan tinggal berarti menunggu selesai masa reses,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2025), usai memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai elemen masyarakat untuk menjaring aspirasi terkait RKUHAP. “Rapat panjanya itu bisa di awal sidang-awal masa sidang yang akan datang. Alhamdulillah.”

Habiburokhman menambahkan bahwa Komisi III DPR telah menerima berbagai aspirasi masyarakat terkait RUU KUHAP. Ia juga membuka diri terhadap masukan-masukan lain. “Kalau ada masukan bisa WA, bisa video call, bisa kirim dokumen ke kami. Jadi terus aspirasi dari masyarakat akan kami tampung,” katanya.

Dia berharap KUHAP baru dapat segera diterbitkan dan menargetkan pengesahan RUU KUHAP dalam dua masa sidang. “Insyaallah, kalau memang, kita bahas di awal masa sidang, kalau bisa paling lama sesuai undang-undang, dua kali masa sidang kita sudah punya KUHAP yang baru,” tuturnya.

Saat ini, DPR sedang dalam masa reses yang akan berakhir pada 23 Juni, setelah itu DPR akan memasuki masa sidang baru.

Sebelumnya, Habiburokhman mengungkapkan bahwa daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KUHAP dari pemerintah sudah diterima. Informasi ini didapat dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

“Jadi gini, kenapa saya ini reses-reses sini teman-teman kita gelar nih rapat. Saya barusan tadi waktu bapak bicara ditelepon dari Pak Dasco masuk, DIM yang dari pemerintah alhamdulillah sudah ada,” kata Habiburokhman. “Jadi sebenarnya kalau mau raker kick-off-nya besok pun sudah bisa, tapi nggak apa-apa kita terima dulu audiensi ini.”