KUHAP Baru Disetujui, Kapolri: Hukum Jadi Harapan!

keepgray.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi atas penyelesaian daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) oleh pemerintah. Sigit menekankan bahwa Polri menyadari supremasi hukum adalah harapan masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat kepada tim yang telah berhasil menyusun rancangan ini. Kami sangat paham betapa pelik dan sulitnya. Kami menyadari bahwa supremasi hukum tentunya menjadi harapan bagi seluruh rakyat Indonesia dan dunia,” ujar Sigit dalam sambutannya di acara penandatanganan naskah DIM RUU KUHAP di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).

Sigit menambahkan, keberhasilan penyelesaian DIM RUU KUHAP ini terwujud berkat sinergitas antar lembaga penegak hukum. Pembahasan RUU KUHAP ini mengedepankan upaya memberikan kesempatan dan hak bagi para pencari keadilan.

“Kita sebagai penyelenggara penegakan hukum harus mampu mempersiapkan diri, mengikuti, dan bertransformasi sesuai harapan para pencari keadilan. Oleh karena itu, kita semua bersyukur bahwa ini bukan karya biasa, melainkan karya agung,” imbuhnya.

Kapolri berharap DIM RUU KUHAP ini dapat memberikan keadilan bagi semua pihak. Ia juga meyakini bahwa proses ini adalah bagian dari upaya bersama untuk terus berkembang, melakukan reformasi, dan beradaptasi dengan perkembangan zaman.

“Mudah-mudahan yang paling utama adalah sinergitas dan kolaborasi antara penegak hukum. Ini yang paling utama, semoga bisa menyelesaikan dan menghasilkan kesepakatan serta penandatanganan yang kita laksanakan hari ini,” kata Sigit.

Sebagai informasi, pemerintah secara resmi telah menandatangani naskah DIM RUU KUHAP dan akan segera menyerahkannya ke DPR.

Penandatanganan naskah DIM RUU KUHAP dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakil Menteri Sekretariat Negara Bambang Eko Suhariyanto di Graha Pengayoman, kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). Penandatanganan ini dilakukan setelah DIM RUU KUHAP selesai dibahas oleh pemerintah.