keepgray.com – Sekolah Rakyat akan mulai beroperasi pada Juli 2025, dengan fokus pada anak-anak dari keluarga miskin dan sangat miskin. Sekolah berasrama ini memiliki kriteria khusus bagi calon murid, sebagaimana diinformasikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Sekolah Rakyat akan dibuka di 63 lokasi pada tahap awal, tersebar di berbagai pulau di Indonesia: 34 titik di Jawa, 13 di Sumatera, 8 di Sulawesi, 3 di Bali dan Nusa Tenggara, 2 di Kalimantan, 2 di Maluku, dan 1 di Papua. Pemerintah menargetkan pembangunan bertahap hingga 100 titik, dengan harapan setiap kabupaten/kota memiliki Sekolah Rakyat.
Kriteria calon peserta didik Sekolah Rakyat adalah sebagai berikut:
* Siswa dari keluarga miskin dan sangat miskin yang termasuk dalam desil 1 (10% terbawah) atau desil 2 (20% terbawah) berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTKS).
* Siswa dengan motivasi belajar tinggi meskipun prestasi akademik sebelumnya terbatas.
* Orang tua/wali bersedia bekerja sama dengan sekolah untuk mendukung keberhasilan siswa.
* Siswa sehat jasmani dan rohani berdasarkan pemeriksaan kesehatan.
Mekanisme penerimaan peserta didik Sekolah Rakyat meliputi beberapa tahapan:
1. **Pendaftaran Peserta Didik:** Melalui pendekatan langsung (jemput bola) dengan sosialisasi dan kunjungan *door to door* ke keluarga calon peserta didik, atau pendaftaran partisipatif di mana anak/orang tua mendaftar langsung.
2. **Seleksi Administratif:** Pengecekan data kependudukan, surat pernyataan persetujuan wali murid, deskripsi profil orang tua, dan status desil kesejahteraan pada DTKS.
3. **Pemeriksaan Kesehatan:** Untuk mengetahui kondisi kebugaran dan kesehatan dasar calon peserta didik.
4. **Home Visit dan Wawancara:** Verifikasi dan validasi peserta didik dengan mengunjungi rumah untuk memahami kondisi keluarga serta menilai motivasi dan kesiapan anak.
5. **Penetapan dan Pengumuman Peserta Didik:** Disampaikan melalui berbagai media informasi.
6. **Penerimaan Peserta Didik:** Peserta didik yang diterima akan melakukan pendaftaran ulang.