keepgray.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkuat pengawasan persaingan usaha di Indonesia melalui kemitraan dengan Institut Teknologi Bandung (ITB). Kolaborasi ini bertujuan untuk mengembangkan riset, kebijakan, serta pendidikan kewirausahaan yang berlandaskan prinsip persaingan sehat.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan Rektor ITB Prof. Tatacipta Dirgantara, di kampus ITB, Selasa (4/6). Kolaborasi ini meliputi pendampingan dalam pengembangan inovasi dan kewirausahaan, edukasi publik, serta pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Banyak pelanggaran persaingan usaha terjadi bukan karena kesengajaan, melainkan karena minimnya pemahaman terhadap regulasi. Edukasi menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan,” ujar Fanshurullah dalam keterangan tertulis, Jumat (6/6/2025).
Fanshurullah juga menyoroti tantangan besar dalam pengawasan sektor digital, termasuk pinjaman online, e-commerce, serta dominasi platform global seperti Google. Menurutnya, pasar digital yang sangat bergantung pada teknologi membutuhkan pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip persaingan yang adil dan berkelanjutan.
Tatacipta mendukung kemitraan ini sebagai bagian dari komitmen ITB dalam mewujudkan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan zaman menuju Universitas Generasi Ke-4. “Kolaborasi ini akan diperkuat melalui koordinasi dengan berbagai unit di ITB, seperti Sekolah Teknik Elektro dan Informatika serta Sekolah Bisnis dan Manajemen, untuk merancang program pembelajaran yang mengintegrasikan etika bisnis dan regulasi persaingan,” kata Tatacipta.
Melalui kerja sama ini, otoritas persaingan dan lembaga pendidikan tinggi diharapkan dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih adil, sehat, dan kompetitif, serta membentuk generasi profesional dan pelaku usaha yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga menjunjung tinggi etika dan kepatuhan terhadap regulasi.
Dengan sinergi akademik ITB dan otoritas pengawasan KPPU, kolaborasi ini diyakini akan berkontribusi terhadap penguatan sistem persaingan usaha nasional, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.