keepgray.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi hal tersebut kepada wartawan pada Jumat (20/6/2025), mengacu pada pernyataan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang sebelumnya menyampaikan bahwa KPK tengah mengusut dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji.
Sebelumnya, KPK pernah menerima laporan terkait kuota haji, salah satunya dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu (31/7/2024). KPK menyatakan bahwa setiap laporan yang diterima akan dianalisis dan ditindaklanjuti jika hasil penelaahan mencukupi.
Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika, menjelaskan pada Kamis (1/8/2024) bahwa laporan yang masuk akan ditelaah secara administratif. Jika diperlukan, pelapor akan diminta untuk melengkapi dokumen atau informasi tambahan. Tessa menambahkan bahwa jangka waktu analisis tidak akan terlalu lama.