keepgray.com – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sedang menyelidiki dugaan pembelian sebuah jet pribadi yang dibiayai dari hasil korupsi dana operasional kepala daerah dan program pelayanan kedinasan di Pemerintah Provinsi Papua pada tahun 2020-2022. Namun, lokasi jet pribadi tersebut masih dirahasiakan.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, dengan total kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun.
Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Deus Enumbi (DE), ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melakukan korupsi bersama dengan Lukas Enembe.
Dalam proses penyidikan, KPK menemukan indikasi bahwa sebagian dana hasil korupsi digunakan untuk membeli jet pribadi melalui seorang warga negara Singapura bernama Gabriel Isaak.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik menduga aliran dana dari tindak pidana korupsi tersebut digunakan untuk pembelian private jet yang saat ini berada di luar negeri, seperti dikutip pada Kamis (12/6).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memperoleh informasi mengenai keberadaan jet tersebut, namun masih perlu dipastikan lebih lanjut. Lokasi persisnya masih dirahasiakan dan berada “di suatu tempat,” ujarnya di gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
KPK meminta informasi dari masyarakat mengenai keberadaan jet tersebut. Setyo menambahkan, pihaknya sedang melacak posisi jet tersebut dan membutuhkan informasi dari masyarakat.
KPK belum memutuskan apakah jet tersebut akan dibawa ke Indonesia atau dititipkan di negara tempat jet itu ditemukan. Setyo menjelaskan bahwa jika aman dan ada aparat negara atau pemerintah setempat yang dapat diajak bekerja sama untuk menjamin status quo jet tersebut, maka opsi penitipan akan dipertimbangkan.
Namun, jika harus dibawa ke Indonesia, KPK akan mempertimbangkan posisi dan keamanannya.