KPK Periksa Kabiro Kementan Soal Korupsi Karet

keepgray.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pertanian (Kementan), I Ketut Kariyasa, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana pengelolaan karet di Kementan tahun anggaran 2021-2023.

I Ketut Kariyasa telah hadir di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (16/6/2025) untuk menjalani pemeriksaan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan.

Sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengolahan karet di Kementan pada tahun anggaran 2021-2023. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa proses penyidikan sedang berjalan, namun nama dan jabatan tersangka belum dapat diumumkan.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di satu lokasi dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang dan barang bukti elektronik.

KPK mengungkapkan bahwa kasus korupsi pengolahan karet di Kementan ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 75 miliar.