KPK Panggil Deputi Gubernur BI Soal Kasus CSR

keepgray.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BI. KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Filianingsih.

“Panggilan sudah dikirim, semoga sudah diterima dan siap hadir,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan pada Rabu (18/6/2025), seraya menambahkan bahwa permintaan keterangan dijadwalkan untuk esok hari.

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa pemanggilan saksi ini terkait dengan perkara yang sedang berlangsung. Ia menegaskan bahwa semua pihak yang mengetahui proses dalam perkara tersebut akan dimintai keterangan.

Dalam kasus ini, KPK menduga adanya aliran dana CSR BI untuk yayasan yang tidak tepat sasaran. KPK mengungkap bahwa dana CSR tersebut dikirim ke rekening yayasan, kemudian ditransfer kembali ke rekening pribadi pelaku dan sanak saudaranya.

“Yang kami temukan, yang penyidik temukan selama ini adalah, ketika uang tersebut masuk ke yayasan, ke rekening yayasan, kemudian uang tersebut ditransfer balik ke rekeningnya pribadi, ada ke rekeningnya saudaranya, ada ke rekeningnya orang yang memang nominenya mewakili dia,” jelas Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2).

Asep menjelaskan bahwa BI memiliki mekanisme penyaluran CSR yang seharusnya melalui yayasan. Para tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini kemudian mendirikan yayasan untuk menampung dana tersebut.

“Karena ini juga memang diberikan kepada Komisi XI, di mana Saudara S ini ada di situ, ini masih termasuk juga Saudara HG ya, itu yayasannya, jadi membuat yayasan, kemudian melalui yayasan tersebutlah uang-uang tersebut dialirkan,” imbuhnya.

Dana CSR tersebut awalnya dialokasikan untuk kegiatan sosial, seperti pengadaan ambulans dan beasiswa. Namun, dalam praktiknya, para tersangka diduga melakukan penyelewengan alokasi dana tersebut.

Hingga saat ini, KPK belum mengungkap identitas tersangka dalam kasus ini. KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus tersebut.