keepgray.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak kepolisian untuk mempercepat proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum guru terhadap siswi SMP di Kota Depok, Jawa Barat.
Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, menekankan pentingnya penanganan cepat kasus yang melibatkan anak-anak, sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 59a. “Kasus yang melibatkan anak harus diproses cepat, tentu dengan langkah yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).
Aris juga menyoroti perlunya kejelasan status hukum terduga pelaku kepada publik, sebagai indikasi keseriusan pihak berwajib dalam menangani kasus ini. Ia menambahkan, “Kami juga berpesan agar anak korban mendapatkan perlindungan khusus dari dinas terkait. Identitas anak agar dirahasiakan, satuan pendidikan tetap memberikan hak pendidikannya. DP3A memberikan pendampingan psikososial, pendampingan hukum, hingga pulih.”
Kasus ini mencuat setelah rekaman suara yang diduga berisi percakapan pelecehan seksual oleh oknum guru tersebut tersebar. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah, telah menonaktifkan oknum guru tersebut. “Menanggapi informasi yang beredar terkait dugaan tindakan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan SMP negeri Depok, saya, Siti Chaerijah Aurijah, selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, menyampaikan keprihatinan mendalam dan permohonan maaf atas ketidaknyamanan serta kegelisahan yang dirasakan masyarakat, khususnya para orang tua dan siswa,” kata Siti pada Jumat (23/5).
Polisi mengungkapkan bahwa terdapat dua siswi yang diduga menjadi korban pelecehan. “Korban ada dua yang memberikan keterangan, namun korban sebagai saksi saja,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi, Senin (9/6). Made menambahkan bahwa terlapor telah dipanggil dan dimintai keterangan, namun belum ada informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan atau status hukum terlapor. “Guru tersebut masih dalam proses pemeriksaan, nanti penetapan statusnya setelah selesai,” pungkasnya.