Korupsi Diduga Terjadi di Taman Nasional Tesso Nilo

keepgray.com – Jaksa Agung S.T. Burhanuddin mengungkapkan adanya indikasi korupsi dalam kasus pengalihfungsian Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Pelalawan, Riau. Temuan tersebut mencakup beredarnya sejumlah dokumen kependudukan dan kepemilikan tanah palsu di kawasan TNTN.

Hal ini disampaikan dalam rapat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Rapat tersebut membahas tindak lanjut penguasaan kembali kawasan hutan dan rencana relokasi penduduk di TNTN.

“Berdasarkan hasil kunjungan tim Satgas PKH pada 10 Juni 2025, dari luas kawasan hutan ±81.793 hektare, saat ini hanya tersisa ±12.561 hektare,” ujar Burhanuddin, Jumat (13/6/2025). Ia menambahkan bahwa kerusakan ini disebabkan oleh perambahan hutan yang merusak ekosistem dan fungsi hutan sebagai habitat satwa serta paru-paru dunia.

Burhanuddin menjelaskan kompleksitas masalah di TNTN, termasuk perkebunan sawit yang menjadi sumber ekonomi utama, serta penerbitan dokumen palsu. “Dugaan adanya Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu, penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di dalam kawasan hutan TNTN, serta dugaan tindak pidana korupsi oleh oknum aparat,” jelasnya.

Selain itu, banyak masyarakat yang bermukim di TNTN merupakan pendatang dari luar daerah, dan telah membangun fasilitas seperti sekolah dan tempat ibadah. Kondisi ini menyebabkan konflik antara satwa langka seperti gajah dan harimau dengan masyarakat akibat perusakan kebun dan rumah warga.

Jaksa Agung menekankan perlunya kesamaan pemikiran untuk mencari solusi masalah TNTN. Pemerintah berupaya memastikan penguasaan kembali TNTN dan relokasi warga berjalan lancar. “Permasalahan TNTN bukan hanya isu lingkungan hidup, tetapi juga mencakup permasalahan ekonomi dan sosial masyarakat,” tegas Burhanuddin.

Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan hasil rapat dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalitas.

Rapat ini dihadiri oleh Menteri Agraria ATR/BPN Nusron Wahid, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Kabareskrim Polri Wahyu Widada, serta pejabat dari Provinsi Riau.