keepgray.com – Kementerian Koperasi akan meluncurkan 92 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai proyek percontohan di 38 provinsi pada 19 Juli 2025. Peluncuran ini merupakan bagian dari tahap kedua setelah sebelumnya dilakukan pendirian 80.400 kopdes pada tahap pertama.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyatakan bahwa 92 Kopdes Merah Putih percontohan ini akan menjadi referensi bagi koperasi desa atau kelurahan di sekitarnya. Beberapa provinsi bahkan memiliki lebih dari satu Kopdes Merah Putih percontohan. Peluncuran ini direncanakan bersamaan dengan peluncuran Kopdes/Kel Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah.
Ferry menekankan perlunya kerja keras dari semua pihak untuk menyukseskan tahap kedua ini, dan pemerintah akan mempersiapkannya secara matang. Kementerian Koperasi juga tengah menyiapkan modul-modul pelatihan, termasuk model bisnisnya.
Kopdes Merah Putih percontohan ini akan memiliki empat sumber pembiayaan, yaitu bank-bank Himbara, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Pemerintah juga akan segera menerbitkan peraturan menteri keuangan (PMK) sebagai landasan hukum terkait pembiayaan percontohan ini.
Kopdes Merah Putih merupakan salah satu program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk membentuk koperasi di setiap desa dan kelurahan guna menggerakkan perekonomian di tingkat akar rumput. Modal awal untuk setiap koperasi diperkirakan antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar, yang berasal dari pinjaman, bukan dari APBN.
Deputi Bidang Pengembangan Usaha Kemenkop, Panel Barus, memperkirakan setiap Kopdes Merah Putih akan membutuhkan 20 karyawan, sehingga program ini berpotensi menciptakan 1,6 juta lapangan kerja di desa-desa. Hal ini diharapkan dapat menahan urbanisasi karena masyarakat tidak perlu lagi mencari pekerjaan di kota.