keepgray.com – Polisi berhasil menangkap SS (42), seorang sopir ekspedisi yang menjadi pelaku penodongan dengan menggunakan benda mirip pistol di Tol Cipularang. Penangkapan dilakukan di rumah orang tuanya di Jatibaru, Depok, pada Rabu (11/6/2025) pagi.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Andriansyah, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah video aksi pelaku viral di media sosial dan meresahkan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa pelaku tidak menggunakan pistol asli dalam melakukan penodongan.
“Kami dapatkan satu korek api. Ternyata korek api yang menyerupai senjata api dan dapat dikokang serta kain pembungkus,” ungkap AKBP Lilik Andriansyah.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan kendaraan minibus Grand Max bertuliskan perusahaan ekspedisi yang digunakan pelaku saat kejadian di Tol Cipularang Km 93.
Fakta lain yang terungkap adalah pelaku menggunakan akun milik orang lain untuk menjalankan jasa ekspedisi. “Sudah dua pekan terduga pelaku ini dipinjamkan akun Lalamove oleh temannya karena pelaku belum bekerja,” imbuhnya.
Sebelumnya, aksi seorang pengemudi jasa ekspedisi yang menodongkan benda mirip pistol ke arah pengemudi mobil lain di Tol Cipularang viral di media sosial. Aksi ini dipicu oleh rasa tidak terima pelaku setelah kendaraannya disalip.
Menurut informasi yang diterima, kejadian ini terjadi di Tol Cipularang arah Bandung KM 93 Kabupaten Purwakarta pada Sabtu, 7 Juni 2025, sekitar pukul 16.49 WIB. Korban, Muhammad Diaz Alfikar, telah melaporkan kejadian ini ke Polres Purwakarta.