keepgray.com – Seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) bernama Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni, yang telah menjadi buron selama 4 tahun, berhasil ditangkap. Penangkapan ini terkait dengan aksi pembakaran camp PT Unggul di Puncak, Papua Tengah, yang terjadi pada tahun 2021.
Brigjen Faizal Ramadhani, Kaops Damai Cartenz, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di Kabupaten Mimika pada hari Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 14.35 WIT. Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Posko Gakkum Unit Timika untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata di Papua. Salahmakan Tabuni adalah bagian dari kelompok KKB yang dipimpin oleh Numbuk Telenggen,” ujar Faizal seperti dilansir detikSulsel pada Rabu (11/6).
Yekis Wanimbo diketahui aktif dalam pembakaran fasilitas vital milik PT Unggul di Puncak pada tahun 2021. Berdasarkan penyelidikan, Yekis terlihat bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni saat melakukan pembakaran camp PT Unggul.
“Mereka menyiram bangunan dengan bensin dan membakarnya menggunakan korek api, seperti yang disaksikan oleh Junius Waker alias Lupa Waker. Tersangka bernama lengkap Yekis Wanimbo, lahir di Ilaga, 1 Februari 1994, dan beralamat di Desa Walani, Kwamki Narama,” jelasnya.
Faizal menambahkan bahwa selama ini Yekis Wanimbo aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura. Hasil dari kegiatan tersebut diduga digunakan untuk mendanai kegiatan KKB, termasuk pembelian senjata api. Pihaknya menerima laporan bahwa Salahmakan Tabuni berencana untuk berpindah tempat sebelum akhirnya berhasil ditangkap.