KIP: Dosen Uniasman Bantah Gelapkan Dana Mahasiswi

keepgray.com – Andi Nur Ainun, Ketua Program Studi (Kaprodi) Biologi Universitas Andi Sudirman (Uniasman) Bone, Sulawesi Selatan, membantah tudingan telah menyelewengkan beasiswa senilai Rp 4,8 juta milik mahasiswinya, AS (20). Ia mengklaim bahwa AS sudah tidak aktif lagi sebagai mahasiswa.

Menurut Ainun, AS telah menerima beasiswa untuk semester pertama. Namun, beasiswa untuk semester kedua ditarik kembali untuk dikembalikan ke kas negara. “Semester satu diambil sama yang bersangkutan. Semester dua dikembalikan ke kas negara sesuai dengan petunjuk LLDikti (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi),” ujarnya, seperti dilansir detikSulsel, Senin (16/6/2025).

Ainun menjelaskan bahwa pada bulan Mei 2025, ia mengunjungi tempat kerja AS untuk memberitahukan bahwa yang bersangkutan sudah tidak aktif kuliah dan wajib mengembalikan dana beasiswa semester dua yang telah cair. “Setelah menunggu sekitar 45 menit dan mendapatkan izin dari rekan kerjanya (AS). Dalam pertemuan tersebut disampaikan kepada AS bahwa karena dia tidak aktif kuliah di semester dua, maka dia wajib mengembalikan dana beasiswa semester 2 yang telah cair,” jelasnya.