Ketua Parpol Jateng Ditahan, Karaoke Striptis

keepgray.com – Ketua DPD Hanura Jawa Tengah (Jateng), Bambang Raya (BR), telah ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus penyediaan tari telanjang (striptis) di tempat karaoke Mansion KTV & Bar.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, seperti dilansir detikJateng, Sabtu (21/6/2025), menyatakan bahwa penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berlangsung. Bambang diperiksa pada Jumat (20/6) sejak pukul 11.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya, Bambang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Pihak kepolisian memiliki bukti yang menunjukkan bahwa Bambang adalah pemilik Mansion dan mengetahui adanya praktik striptis di tempat tersebut.

Bambang membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa hal itu adalah fitnah. Ia mengakui kepemilikan gedung dan izin karaoke Mansion, namun menyatakan bahwa operasionalnya dijalankan oleh pihak lain.