Ketahanan Pangan Lapas: ICJR Apresiasi Inisiatif

keepgray.com – Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyambut baik program ketahanan pangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. ICJR menilai program ini sebagai bagian dari pembinaan narapidana yang perlu terus ditingkatkan.

Peneliti ICJR, Bahaludin Surya, menyatakan bahwa program ketahanan pangan adalah langkah positif karena termasuk dalam pembinaan narapidana. Ia juga menyinggung program serupa, seperti ternak lele di Nusakambangan, yang sudah berjalan cukup lama.

Bahaludin menjelaskan bahwa program ketahanan pangan ini serupa dengan program pelatihan lain seperti melukis dan membatik, yang sudah umum di lapas. Namun, ia menilai Kementerian Imipas lebih baik dalam mensosialisasikan program ini kepada masyarakat.

Menteri Imipas Agus Andrianto mencanangkan program ini dengan melibatkan narapidana dalam pengelolaan pertanian, peternakan ayam dan kambing, serta budidaya ikan. Narapidana yang diikutsertakan adalah mereka yang sedang menjalani asimilasi atau telah menjalani dua pertiga masa pembinaan. Hasil dari kegiatan ini akan dijual, dan narapidana mendapatkan 40 persen dari hasil penjualan sebagai tabungan saat bebas.

Bahaludin juga menyoroti transparansi laporan keuangan dalam program ini sebagai poin positif.

Namun, ICJR memberikan tiga catatan terkait program ini, yaitu transparansi, kesukarelaan, dan asesmen narapidana. Pertama, transparansi laporan keuangan terkait bagi hasil uang hasil panen kepada narapidana. Kedua, perlunya memastikan bahwa keikutsertaan narapidana dalam program ketahanan pangan bersifat sukarela, bukan paksaan.

“Kalau di lapas itu memang ada kegiatan pemberdayaan, misalnya membatik, melukis. Mereka sifatnya volunteer, memang kemauan diri sendiri. Nah perlu juga dipastikan warga binaan ikut program (ketahanan pangan) ini sukarela atau volunteer, atau tidak? Karena kan di lapas ada relasi kuasa,” ujar Bahaludin.

Ketiga, perlunya asesmen terhadap narapidana untuk memastikan minat mereka dalam program ini. Asesmen ini penting agar program benar-benar bermanfaat bagi narapidana yang bersangkutan.

“Perlu asesmen untuk melihat benar nggak warga binaan yang diajak program itu memang berminat di situ. Kalau nggak, dia hanya disuruh ikut-ikut saja, pas bebas dia ternyata maunya lain. Nantinya jadi malah tidak ada gunanya mengajak yang nggak benar-benar minat,” ucap Bahaludin.