keepgray.com – Menteri Pariwisata telah memanggil Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, terkait dugaan aktivitas tambang nikel yang merusak lingkungan di Raja Ampat. Pemanggilan tersebut dilakukan pada hari Rabu (4/6), menurut Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa.
Ni Luh Puspa menyampaikan hal ini di sela-sela peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Pantai Kuta, Badung, Bali, pada Kamis (5/6), seraya menekankan pentingnya menjaga kelestarian Raja Ampat. Lebih lanjut, Ni Luh menyebutkan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, juga akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam penambangan tersebut dan berencana untuk segera meninjau lokasi.
Meskipun enggan mengungkapkan hasil dari pemanggilan Gubernur Papua Barat Daya, Ni Luh menekankan harapannya agar Raja Ampat tetap dijaga dengan baik sebagai warisan berharga untuk generasi mendatang. Ia juga menyoroti potensi Raja Ampat sebagai destinasi wisata alam yang menarik wisatawan berkualitas, yang meskipun tidak sebanyak di lokasi lain, memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, mengungkapkan bahwa terdapat dua perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, yaitu PT GAG Nikel dan PT Kawei Sejahtera Mining. Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan-perusahaan tersebut dikeluarkan sejak Raja Ampat masih menjadi bagian dari Papua Barat.
Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, mengeluhkan kesulitan dalam mengambil tindakan terkait permasalahan ini, karena kewenangan penerbitan dan pencabutan izin berada di pemerintah pusat. Orideko menyampaikan bahwa 97 persen wilayah Raja Ampat merupakan daerah konservasi, sehingga pihaknya memiliki keterbatasan dalam mengatasi pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan.