keepgray.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupaya meningkatkan kualitas layanan dokumentasi dan informasi hukum digital melalui kegiatan _benchmarking_ ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Jumat (20/6). Proses _benchmarking_ dilakukan tim pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemnaker dengan mengunjungi JDIH BPK di Jakarta untuk mempelajari praktik terbaik dalam pengelolaan sistem informasi hukum berbasis digital.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membandingkan sistem pengelolaan JDIH dengan instansi lain yang sudah memiliki pengalaman lebih baik. Melalui _benchmarking_, pengelola JDIH Kemnaker diharapkan dapat bertukar pengalaman dan praktik terbaik, termasuk dalam mengelola basis data peraturan perundang-undangan. Hal ini disampaikan Cris Kuntadi dalam keterangan tertulis, Minggu (22/6).
Kegiatan ini selaras dengan target Kemnaker untuk mengembangkan JDIH yang inklusif, mudah diakses masyarakat, dengan sistem yang terstruktur dan lengkap. Menurut Cris, proses ini merupakan bagian penting dari keterbukaan informasi hukum yang mendukung tata kelola pemerintahan yang dapat dipertanggungjawabkan. Pengembangan JDIH merupakan prinsip dasar dari keterbukaan informasi hukum, karena keterbukaan informasi hukum adalah fondasi dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Kegiatan _benchmarking_ ini merupakan bagian dari upaya Kemnaker memperkuat layanan hukum digital, mengingat semakin tingginya kebutuhan masyarakat akan transparansi dan kemudahan akses informasi hukum di era transformasi digital.