Kemensos: Data Bansos Direvisi Jika Standar Naik

keepgray.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki data penerima bantuan sosial (bansos) jika angka garis kemiskinan mengalami kenaikan.

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menjelaskan bahwa Kemensos masih menunggu keputusan dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait hal ini. Menurutnya, kewenangan untuk menentukan kriteria miskin, miskin ekstrem, dan kategori lainnya berada di tangan BPS.

“Kalau BPS sudah clear dan dikasih ke kita, ya nanti kita akan asesmen, akan evaluasi ke depannya seperti apa,” kata Jabo di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (11/6).

Saat ini, penyaluran bansos masih mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kemensos sedang dalam proses mentransformasi penyaluran bansos dari yang sebelumnya menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kemensos terbuka terhadap perubahan, termasuk usulan kenaikan angka garis kemiskinan. Jabo menegaskan bahwa hal tersebut merupakan ranah BPS. “Kalau ada usulan penaikan indikator segala macam, ya kita tunggu dulu dari BPS seperti apa,” ujarnya.

Sebagai informasi, Bank Dunia telah menaikkan garis kemiskinan ekstrem menjadi US$3 per hari per orang, yang setara dengan sekitar Rp 546.000 per orang per bulan. Menanggapi hal ini, Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Arief Anshory Yusuf mengusulkan agar garis kemiskinan di Indonesia juga dinaikkan.

Menurut Arief, garis kemiskinan Indonesia saat ini terlalu dekat dengan garis kemiskinan ekstrem dunia, yaitu sekitar Rp545 ribu per orang per bulan. Ia menilai angka tersebut tidak mencerminkan kondisi nyata di masyarakat.

“Menurut saya, idealnya, itu minimal jangan lebih rendah dari standar lower middle income. Standar lower middle income kan Rp765 ribu,” kata Arief.