Kemensos: Anak ‘nakal’ ditangani di sentra, bukan barak.

Wakil Menteri Sosial (Wamenos) Agus Jabo Priyono menyatakan bahwa kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menempatkan siswa dianggap ‘nakal’ ke barak militer merupakan kewenangan daerah, sehingga Kementerian Sosial (Kemensos) tidak dapat mengintervensinya secara langsung. Pernyataan ini disampaikan Agus di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/5/2025), seraya menegaskan bahwa kebijakan tersebut kemungkinan didasarkan pada kondisi objektif di Jawa Barat.

Meskipun demikian, Kemensos memiliki pendekatan dan sistem tersendiri dalam menangani anak-anak dengan masalah sosial atau hukum, yakni melalui fasilitas yang disebut Sentra. Menurut Agus, Sentra berfungsi sebagai tempat rehabilitasi sosial yang menerima anak-anak yang dititipkan oleh kepolisian atau keluarga.

Di Sentra, anak-anak akan mendapatkan pembinaan komprehensif, mencakup edukasi karakter, pembentukan mentalitas, dan pelatihan keterampilan. Agus menekankan bahwa sistem rehabilitasi Kemensos terstruktur dan berbasis pendekatan sosial, bukan militeristik. Ia menegaskan bahwa Sentra bukan sekadar tempat penampungan, melainkan pusat pemulihan dan pembinaan. Kemensos siap menjalankan tanggung jawab rehabilitasi secara penuh selama pihak keluarga atau aparat menyerahkan anak-anak bermasalah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *