Kemendukbangga Rilis Daycare TAMASYA Serentak

keepgray.com – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) secara resmi meluncurkan program Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA). Peluncuran program ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, dengan titik pusat di Tempat Penitipan Anak (TPA) Tunas Harapan PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSN), Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada Selasa (27/5/2025).

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN, Wihaji, menyatakan keyakinannya bahwa program TAMASYA akan menjadi solusi strategis dalam memanfaatkan bonus demografi Indonesia. Program ini diharapkan dapat meningkatkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan dan mengatasi isu kerentanan keluarga.

“Harapan saya, perusahaan yang pekerjanya banyak perempuan dan punya anak semoga bisa tetap kerja,” ujar Wihaji dalam keterangan tertulisnya. Ia menyoroti fenomena perempuan yang berhenti bekerja setelah menikah atau melahirkan, yang menurutnya dapat mengurangi angka produktivitas nasional.

Wihaji menambahkan bahwa inisiatif ini telah didiskusikan dan mendapat dukungan penuh dari Menteri Ketenagakerjaan. Melalui TAMASYA, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan pertumbuhan penduduk dengan Target Fertility Rate (TFR) di angka 2,1, sekaligus mendorong TPAK perempuan mencapai 70%, Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga hingga 80%, serta menekan angka stunting menjadi 5% pada tahun 2045. “Pemerintah hadir memberikan solusi salah satunya adalah TAMASYA,” tegasnya.

Selain tantangan penurunan TFR, Wihaji juga menyoroti potensi besar lonjakan penduduk usia produktif yang belum sepenuhnya termanfaatkan di pasar kerja. Kesenjangan gender yang persisten juga menjadi isu krusial dalam pembangunan kependudukan dan keluarga. Diketahui, TPAK nasional berfluktuasi dan tercatat 66,17% pada Agustus 2024, masih di bawah rata-rata TPAK negara OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) yang mencapai 81,9% untuk populasi usia 25-64 tahun.

Wihaji menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengentasan kemiskinan.

Pemilihan PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSN) sebagai lokasi peluncuran TAMASYA didasari oleh kontribusi positif perusahaan terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi, serta komitmennya dalam pemenuhan hak pengasuhan anak bagi para pekerja. “Karena ada Tempat Penitipan Anak (TPA) di korporasi ini (PT. DSN). Ada 91 TPA dengan 1.860 anak, dan 186 orang pengasuh,” jelas Wihaji. Ia berharap fasilitas ini memungkinkan ibu-ibu untuk bekerja dengan tenang, sementara anak-anak tetap mendapatkan kasih sayang dan pengasuhan yang layak.

Sebagai informasi, TFR di Provinsi Kalimantan Timur juga menunjukkan tren penurunan, dari 2,18 pada tahun 2022 menjadi 2,17 pada tahun 2024.

Program TAMASYA mendapat dukungan kuat dari enam kementerian terkait, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Sosial, serta Kementerian Ketenagakerjaan. Keenam kementerian tersebut telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) mengenai Pembentukan dan Penyelenggaraan TPA di berbagai lingkungan, termasuk kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN/D, swasta, dan masyarakat.

Pihak BKKBN akan memastikan TPA mendapatkan pendampingan pengasuhan yang berkualitas, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.

Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, mengapresiasi program ini. “Melalui penyediaan pelayanan pengasuhan anak yang terjangkau, aman, dan berkualitas, kami yakin program ini akan berdampak positif pada produktivitas pekerja, khususnya pekerja perempuan yang memiliki anak,” ungkapnya. Menurutnya, TAMASYA akan membuat pekerja lebih tenang dan fokus tanpa mengesampingkan peran penting mereka dalam keluarga.

Program TAMASYA merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, yang menjamin hak dan kebutuhan dasar ibu dan anak. Selain itu, program ini juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mewajibkan pengusaha menyediakan fasilitas kesejahteraan pekerja dan keluarganya, termasuk TPA. Misi TAMASYA juga sejalan dengan Asta Cita keempat dan keenam, yang berfokus pada penguatan SDM, kesetaraan gender, peran perempuan, serta pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.