Kelapa Gading Bekuk 4 Pencuri Motor, 1 Buron

keepgray.com – Polisi telah menangkap empat orang yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasus pencurian ini terjadi pada hari Rabu (28/5) pukul 05.45 WIB. Korban, seorang pekerja berusia 31 tahun berinisial JM, mendapati sepeda motornya hilang dari tempat parkir setelah selesai bekerja.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menjelaskan bahwa korban baru menyadari kehilangan tersebut pada pukul 15.40 WIB. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial H (41) di Cakung, Jakarta Timur.

Dari hasil interogasi, H mengakui perbuatannya dan menyebutkan keterlibatan pelaku lain berinisial D yang saat ini masih buron. Motor hasil curian tersebut kemudian ditawarkan kepada M (44), yang kemudian mengarahkan kepada JA (40).

JA yang tidak memiliki uang, meminta D untuk menjual motor tersebut kepada JU (49). Transaksi akhirnya terjadi dengan harga Rp 4 juta.

Uang hasil penjualan motor curian tersebut kemudian dibagi-bagikan. H menerima Rp 2,2 juta, D menerima Rp 1,3 juta, dan JA menerima Rp 500 ribu. Kapolsek Seto menjelaskan bahwa H menggunakan sebagian uang tersebut untuk membayar utang dan kontrakan.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kasus ini masih dalam pengembangan untuk menangkap pelaku D yang masih buron dan mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian motor lainnya.