keepgray.com – Hari Internasional Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Konflik diperingati setiap tahun pada tanggal 19 Juni. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang perlunya mengakhiri kekerasan seksual yang terkait dengan konflik.
Kekerasan seksual terkait konflik merupakan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan tindakan genosida berdasarkan hukum internasional. Tindakan ini menimbulkan ancaman terhadap keamanan individu dan kolektif serta menghambat perdamaian abadi. Dampaknya sangat luas, menyebabkan trauma fisik dan psikologis hingga stigma yang dapat memengaruhi para penyintas dan keluarga mereka selama beberapa generasi. Di beberapa komunitas, para penyintas mungkin menghadapi pengucilan, yang membatasi akses mereka terhadap dukungan sosial dan sumber daya penyembuhan yang penting.
Banyak penyintas yang tetap bungkam karena takut akan pembalasan, kurangnya dukungan, dan stigma yang diberikan kepada mereka. Konsekuensinya dapat diperbesar jika kehamilan terjadi akibat kekerasan tersebut, yang berpotensi menyebabkan penolakan masyarakat lebih lanjut terhadap anak-anak yang lahir dalam situasi seperti ini. Bentuk kekerasan ini sering dikaitkan dengan kekejaman masa perang lainnya, termasuk penculikan dan perekrutan individu ke dalam kelompok bersenjata.
Istilah “kekerasan seksual terkait konflik” mencakup pemerkosaan, perbudakan seksual, prostitusi paksa, kehamilan paksa, aborsi paksa, sterilisasi paksa, pernikahan paksa, dan segala bentuk kekerasan seksual lain yang setara dengan kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan, laki-laki, anak perempuan, atau anak laki-laki yang secara langsung atau tidak langsung terkait dengan konflik. Istilah ini juga mencakup perdagangan manusia jika dilakukan dalam situasi konflik untuk tujuan kekerasan atau eksploitasi seksual.
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan tanggal 19 Juni sebagai Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Konflik pada tahun 2015. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran, menghormati para korban dan penyintas, serta memberikan penghormatan kepada mereka yang telah berjuang untuk memberantas kejahatan ini.
Tanggal tersebut dipilih untuk memperingati pengesahan resolusi Dewan Keamanan 1820 (2008) pada tanggal 19 Juni 2008, di mana dewan mengutuk kekerasan seksual sebagai taktik perang dan hambatan bagi pembangunan perdamaian.
Pada tahun 2025, Hari Internasional Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Konflik mengangkat topik “Breaking the Cycle, Healing the Scars: Addressing the Intergenerational Effects of Conflict-Related Sexual Violence”. Acara ini bertujuan untuk menunjukkan solidaritas kepada para penyintas dan mendukung mereka, serta menumbuhkan harapan, pengetahuan, dan inspirasi.