Kejagung Periksa Nadiem: Momen Urgen

keepgray.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Pemeriksaan ini dinilai penting untuk pendalaman informasi.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pemeriksaan Nadiem Makarim diperlukan untuk mendalami informasi, mengumpulkan bukti-bukti, serta melakukan konfirmasi terkait pengadaan laptop tersebut. “Kehadiran yang bersangkutan saya kira sangat penting bagi penyidik hari ini untuk melakukan selain pendalaman terhadap berbagai informasi, juga barang kali konfirmasi,” ujarnya di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

Menurut Harli, penyidik akan menggali informasi terkait perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan proyek pengadaan laptop Chromebook. Namun, ia belum bisa memberikan detail lebih lanjut mengenai substansi pemeriksaan karena masih berlangsung.

Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Nadiem Makarim. Pemeriksaan sebelumnya dilakukan pada Senin (23/6) dan berlangsung selama sekitar 12 jam. Selain Nadiem, Kejagung juga telah memeriksa staf khusus, sekretaris pribadi Nadiem, konsultan individu kementerian, serta petinggi perusahaan transportasi yang didirikan oleh Nadiem.

Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Kejagung juga masih dalam proses menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut.