Kecaman MUI-PBNU atas Video AI “Neraka” yang Menyesatkan

keepgray.com – Sebuah video berbasis kecerdasan buatan (AI) yang menggambarkan “Hari Pertama di Neraka” dan “Hari Kedua di Neraka” telah memicu kontroversi di media sosial. Video yang diunggah oleh sebuah akun YouTube itu menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), karena dianggap merendahkan ajaran agama dan berpotensi menyesatkan umat.

Video berdurasi 9 detik dan 41 detik itu menampilkan seorang pria di sungai api dengan latar belakang kobaran api yang dihasilkan secara digital. Pada video kedua, pria lain yang mengenakan baju putih membuat vlog dengan latar api yang menyala. Bahkan, ada adegan seseorang berenang di aliran lava sambil bercanda, yang kemudian menuai reaksi negatif dari warganet. “Liburan dulu, guys. Nyobain mandi lava, ternyata seru juga, panasnya mantul,” ujar pria dalam video tersebut.

Ketua MUI Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan, Dr. Utang Ranuwijaya, menegaskan bahwa video tersebut dapat dikategorikan sebagai penodaan agama dan penyimpangan akidah. Menurutnya, video itu menyederhanakan gambaran api neraka dan menjadikannya bahan candaan. “Ini merupakan bentuk pendangkalan akidah dan bisa menyesatkan umat, terutama generasi muda,” ujarnya, Selasa (10/6/2025). Utang menambahkan bahwa neraka adalah bagian dari alam gaib yang tidak bisa digambarkan secara duniawi. Gambaran dalam video tersebut sangat jauh dari kenyataan yang dijelaskan dalam ajaran Islam. Ia menyoroti bahwa dalam ajaran Islam, api neraka digambarkan memiliki panas 70 kali lipat dari api dunia. MUI mendesak agar konten itu segera ditarik dan pelakunya diproses hukum sesuai UU ITE, UU PNPS No. 1 Tahun 1965, dan KUHP Pasal 156a tentang penodaan agama.

Senada dengan MUI, PBNU juga mengecam keras video AI tersebut. Ketua PBNU, KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), menyatakan bahwa surga dan neraka adalah bagian dari keyakinan umat beragama yang tidak boleh dijadikan bahan lelucon. “Tidak boleh membuat konten yang melecehkan atau menertawakan keberadaan surga dan neraka. Jika sampai menunjukkan ketidakpercayaan atau penghinaan terhadap keberadaan neraka, itu bisa jatuh pada perbuatan murtad dan termasuk dosa besar,” tegas Gus Fahrur. Menurutnya, mempercayai adanya surga dan neraka merupakan bagian dari rukun iman dalam ajaran Islam, dan juga diyakini dalam ajaran agama-agama lainnya.

MUI dan PBNU sama-sama meminta pembuat konten untuk segera menurunkan video tersebut dari platform YouTube dan media sosial lainnya. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Umat Islam diimbau untuk tidak menonton atau menyebarluaskan video yang dapat melemahkan iman, serta lebih selektif dalam mengonsumsi informasi digital, terutama konten yang berkaitan dengan nilai-nilai keagamaan.